PROSEDUR SOP CUTI MAHASISWA
- Mahasiswa melakukan konsultasi cuti kuliah dengan Ketua Jurusan
- Mahasiswa mengajukan permohonan cuti kuliah secara lisan kepada Ketua Jurusan
- Setelah mendapatkan persetujuan dari Ketua Jurusan mahasiswa membuat permohonan cuti kuliah ditanda tangani oleh mahasiswa dan diketahui ketua jurusan ditujukan kepada Dekan serta melampirkan:
- Fotockopi Kwitansi SPP
- Surat Keterangan Dokter (jika cuti alasan kesehatan)
- Surat Persetuajuan orang tua
- Setelah itu Dekan membuat surat persetujuan cuti yang ditujukan ke BAK Unimed